Mahfud MD Tabuh Genderang Perang Kasus Perdagangan Orang, Sisir Sejumlah Tempat Di Batam Pekan Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 09:17 WIB
Mahfud MD Tabuh Genderang Perang Kasus Perdagangan Orang, Sisir Sejumlah Tempat Di Batam Pekan Ini
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau untuk menindak tegas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pada hari Kamis besok mau ke Batam mau menindak ini (perdagangan orang)," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4/2023) malam.

Menurut Mahfud, di lokasi yang hendak didatangi itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan.

"Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji," kata dia.

Baca Juga: WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang

Selain tidak digaji, kata Mahfud, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia.

"Kalau meninggal dibuang ke laut, enggak digaji, disiksa," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.

Dugaan itu merupakan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada tanggal 15 Desember 2021.

"Ya, bisa jadi, bisa jadi banyak terjadi seperti itu," ujar Mahfud kepada awak media di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (1/4).

Baca Juga: Kecil-kecil Jadi Mucikari, Kisah Tiga Pemuda di Indramayu Jalankan Prostitusi Online, Dijerat Pasal Perdagangan Orang

Menurut dia, tindak pidana itu dengan cara yang jahat dengan mengirim orang ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut.

Mahfud menuturkan bahwa kasus TPPO dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.

"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI