KPK Berharap Rafael Alun Kooperatif, Datang Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Senin Ini

Senin, 03 April 2023 | 03:15 WIB
KPK Berharap Rafael Alun Kooperatif, Datang Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Senin Ini
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penetapan tersangka kepada Rafael dilakukan KPK, setelah menemukan alat bukti cukup.

"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali.

Rafael Alun terkahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.

Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI