Suara.com - Kasat Lantas wilayah Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando membenarkan, jika Maulana Malik Ibrahim merupakan anak anggota Polri.
Maulana diketahui merupakan pengemudi Mercedes Benz GLA 200 bernomor polisi D 1127 DQ, yang terlibat dalam kecelakaan berujung maut di Perempatan Ragunan Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023) dinihari.

Saat itu, Maulana menabrak sebuah motor yang dikendarai oleh Sahlan Bayu Aji, yang tengah membonceng Muhammad Syamil Akbar. Usai tertabrak, Syamil tewas di tempat akibat luka di bagian kepala.
"Saya nggak tahu batasan anak petinggi Polri, yang jelas anak polisi betul," kata Bayu, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Bayu menyadari, kasus ini sangat menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anak anggota Polri. Meski demikian, bagi Bayu, semua harus sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Kasusnya seksi karena itu anak polisi sebetulnya. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa. Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," kata Bayu.
Bayu mengaku pihaknya tidak bisa membuat pihak yang tidak bersalah atau tidak melakukan pelanggaran menjadi tersangka. Semua harus sesuai dengan prosedur dan fakta di lapangan.
"Jadi saya pun nggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak mana pun. Baik itu yang anak polisi maupun yang sana. Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," ucapnya.
"Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Fakta Diduga Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar di Pasar Minggu, Satu Korban Meninggal
Sebelumya diberitakan, seorang pemotor tewas usai telibat kecelakaan di Perempatan Ragunan, pada Minggu (12/3) lalu.