Usai namanya disebut oleh Mahfud MD terkait dugaan TPPU ekspor impor emas sebesar Rp189 triliun Heru Pambudi angkat bicara. Ia menjelaskan saat dirinya menjabat Direktur Jenderal Bea Cukai ada kiriman dokumen dari PPATK soal itu. Ia mengaku hal ini telah ditindaklanjuti.
"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas. Saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (mantan Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya," ujar dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).
"Kita bentuk tim teknis yang dikerjakan yaitu pertama pendalaman dan pengawasan administrasi kepabeanan. Kedua pajak, ketiga TPPU-nya sendiri, itu yang kita tindaklanjuti dari hasil gelar perkara di 2017," lanjut Heru menjelaskan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti