Suara.com - Nama Arteria Dahlan, belakangan ramai diperbincangkan setelah ‘aksi’-nya pada diskusi antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Setelah ditelusuri, ternyata cukup banyak kontroversi yang muncul dan berkaitan dengan namanya. Berikut 5 kontroversi Arteria Dahlan selama berada di kursi DPR RI.
1. Umpatan ke Kementerian Agama, 2018
Mungkin beberapa dari Anda yang membaca artikel ini masih ingat terungkapnya kasus penipuan umroh yang melibatkan Kementerian Agama di tahun 2018. Saat itu, Arteria Dahlan dan Komisi III DPR RI melakukan rapat bersama dengan Jaksa Agung.
Pada momen tersebut ia melontarkan umpatan ke Kementerian Agama yang cukup kasar. Sempat menjadi pemberitaan, permintaan maaf kemudian terlontar sehari setelah kejadian tersebut berlangsung.
Baca Juga: Soroti Kasus Perdagangan Manusia yang Kian Meresahkan, Menkopolhukam Bakal Lakukan Ini
2. Permintaan OTT KPK Tidak Berlaku untuk Penegak Hukum, 2021
Ketika OTT KPK ramai terjadi dan berhasil meringkus banyak oknum, Arteria Dahlan kemudian mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan tidak perlu dilakukan bagi aparat penegak hukum. Aparat yang dimaksud antara lain adalah polisi, jaksa, hingga hakim.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah webinar di salah satu kampus negeri di Jawa Tengah, dan tentu saja tanpa menunggu waktu lama, menuai respon beragam dari publik.
3. Minta Kajati Dicopot, 2022
Permintaan ini dilayangkan kepada Jaksa Agung setelah mendapati seorang Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati berbicara dengan bahasa Sunda saat mengadakan rapat. Hal ini direspon cepat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Bilang Begini
RK bahkan meminta legislator dari dapil Jawa Timur VI ini untuk meminta maaf pada masyarakat Sunda atas pernyataannya yang kontroversial tersebut.
4. Gertakan ke Mahfud MD, 2023
Masih segar ingatan para pembaca sekalian atas rapat yang terjadi antara pihak Menkopolhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR terkait aliran dana misterius Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.
Situasi yang memanas akibat diskusi dan perdebatan yang muncul kemudian memancing reaksi dari Arteria Dahlan, yang kemudian melayangkan gertakan pada salah satu tokoh di Indonesia tersebut. Ia menyebutkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD dapat dipidana terkait ucapannya mengenai transaksi janggal yang terjadi di Kemenkeu.
5. Memiliki Status S3, Hilang, 2023
Masih dalam rapat diskusi yang ada di poin keempat, Arteria juga sempat mengaku memiliki gelar S3 Hukum Pidana. Namun belakangan, statusnya ini hilang saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Arteria Dahlan kemudian diketahui melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Airlangga, namun dinyatakan belum lulus.
6. Plat Nomor Polri
Arteria Dahlan, telah memarkirkan lima mobilnya di area parkir mobil Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada tahun 2022 lalu. Yang menarik perhatian adalah semua mobil tersebut dipasangi pelat nomor kendaraan organik kepolisian dengan nomor 4196-07.
Namun, polisi mengungkapkan bahwa nomor tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.
Arteria sendiri mengakui bahwa pelat nomor yang dipasang di mobil-mobilnya bukan pelat asli dan mengatakan bahwa ia akan menggantinya saat mobil tersebut digunakan.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap mobil yang diparkir di Gedung Nusantara II DPR RI memiliki pelat nomor masing-masing, dan ia kesulitan jika harus memasang pelat permanen di setiap mobilnya.
Alasan mobil-mobilnya dititipkan di parkiran DPR adalah karena ia sedang melakukan renovasi rumah dan terpaksa menitipkan mobilnya di sana.
Kontributor : I Made Rendika Ardian