Guntur Romli Unggah Video Bupati Purwakarta Segel Gereja: Tunduk Tekanan Kelompok Radikal?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 April 2023 | 12:59 WIB
Guntur Romli Unggah Video Bupati Purwakarta Segel Gereja: Tunduk Tekanan Kelompok Radikal?
Bupati Purwakarta segel gereja (via Guntur Romli)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial lantaran memerlihatkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menyampaikan penutupan sementara tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta selama dua tahun.

Video itu diunggah oleh akun Twitter Muhammad Guntur Romli (@gunromli). Dalam narasi yang ia sampaikan, Guntur Romli menyebut Anne Ratna atau Ambu Anne menyegel tempat ibadah.

"Kacau Bupati Purwakarta menyegel rumah ibadah/gereja GKPS, pdahal tugas Bupati dlm PBM No 9 thn2006 Pasal 7 ayat (1) poin e: menerbitkan IMB rumah ibadah bukan menyegel rumah ibadah," tulis dia, dikutip pada Minggu (2/4/2023).

"Kecuali dia tunduk pada tekanan-tekanan kelompok-kelompok radikal. Purwakarta menyedihkan sejak ditinggal Kang Dedi," lanjut dia.

Baca Juga: Sejumlah Polisi di Purwakata Datangi SMAN 1 Jatiluhur, Ada Apa?

Bupati Purwakarta segel gereja (via Guntur Romli)
Bupati Purwakarta segel gereja (via Guntur Romli)

Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com, Pemkab Purwakarta menutup padepokan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta dengan alasan tidak memiliki ijin resmi dan telah menimbulkan keberatan warga setempat.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta, diputuskan untuk menutup bangunan tersebut untuk menghindari terjadinya keresahan sosial.

Rakor juga sepakat bahwa para jemaat GKPS tetap dapat menjalankan ibadah di gereja lain yang terdekat. Terdapat 19 gereja di Purwakarta yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah, termasuk tiga gereja yang berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang digunakan oleh jemaat GKPS selama ini.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap dapat beribadah dengan baik.

Keputusan ini diambil untuk menjaga hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya dan sesuai dengan amanat konstitusi.

Baca Juga: Lantang Sebagai Wakil Rakyat, Dedi Mulyadi Bicara Tentang Ruh yang Suci

Penyegelan bangunan tersebut dilakukan keesokan harinya pada Sabtu (1/4) sore dalam situasi yang kondusif. Seluruh pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana dan saling menghormati, sehingga dapat membuktikan bahwa semua persoalan yang ada di Purwakarta dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat.

Menurut Bupati Anne, tindakan penutupan bangunan ini dilakukan karena keberatan warga setempat dan untuk menghindari terjadinya keresahan sosial. Penutupan tersebut juga dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anne mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan semena-mena yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Ia berharap, semua pihak dapat saling bekerja sama dalam menjaga kondusifitas di Purwakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI