Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua Akhirnya Terbentuk

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 02 April 2023 | 09:25 WIB
Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua Akhirnya Terbentuk
Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua akhirnya Terbentuk. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok Kerja (Pokja) Keselamatan Jurnalis Tanah Papua akhirnya terbentuk dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Timur untuk Pemetaan Keselamatan Jurnalis yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (1/4/2022).

Terbentuknya Pokja antara Dewan Pers dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk mewujudkan kemerdekaan pers di Tanah Papua. Adapun kegiatan FGD Pemetaan Keselamatan Jurnalis mengangkat tema 'Tantangan Terwujudnya Keselamatan Jurnalis dan Mendorong Terbentuknya Kolaborasi Multi Stakeholder'.

Dalam kegiatan FGD Pemetaan Keselamatan Jurnalis, AJI didukung oleh belasan lembaga pemangku kepentingan yang terkait, antara lain Dewan Pers, LBH Pers Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis (Sindikasi) IJTI Papua, AMSI Papua, PWI Papua, Sinode GKI di Tanah Papua, Polda Papua, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua.

Lembaga lainnya yang terlibat adalah Aliansi Demokrasi untuk Papua, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya, Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua serta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.

Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Usut Peretasan yang Menimpa Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim

Kegiatan yang terselenggara pada pukul 10.00 WIT di hotel Horison Jayapura diikuti oleh 32 orang. Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber dan diskusi mengenai kondisi jurnalis di Papua dan upaya untuk mewujudkan kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menjadi pembicara perdana yang memaparkan kondisi kebebasan pers di Indonesia wilayah timur. Sementara Ahmad Fathanah dari LBH Pers Jakarta menyampaikan materi upaya dan strategi menghadapi situasi dan permasalahan kebebasan pers dan kekerasan jurnalis di Tanah Papua.

Kekerasan Kepada Jurnalis Papua

Dari data AJI Jayapura, telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua dari tahun 2021 hingga bulan Maret tahun 2023. Kasus kekerasan yang terkini pada tahun ini terjadi pada tanggal 13 Maret lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Massa mengintimidasi Redaksi Teropong News agar menghentikan peliputan masalah illegal logging di Kabupaten Sorong. Apabila ancaman itu tidak dilaksanakan, maka wartawan di media online tersebut akan dibunuh dan kantornya dibakar massa.

Baca Juga: Wartawan Tewas Ditembak, Komite Keselamatan Jurnalis Desak Kapolda Sumut Tangkap Pelaku

Selain itu, masih terjadi gangguan jaringan telekomunikasi di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura pada tanggal 9 Maret 2022. Berdasarkan data Telkom Papua, Gangguan terjadi pada pukul 08.15 hingga baru sepenuhnya normal pada 15.00 WIT.

Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan sangat berdampak pada aktivitas masyarakat khususnya insan pers di Tanah Papua. Dari catatan AJI Jayapura, sudah terjadi tujuh kali gangguan jaringan telekomunikasi dalam rentang tahun 2015 hingga 2023.

Pentingnya Pokja Keselamatan Jurnalis

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan tampil sebagai pembicara terakhir menyampaikan tentang pentingnya upaya pembentukan Pokja, media center dan agenda bersama terkait upaya memperkuat kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis di Tanah Papua.

Pada akhir kegiatan sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh peserta kegiatan menyepakati pembentukan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua dan Media Center Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para peserta kegiatan.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan, dengan adanya Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, lebih menekankan dan memperkuat upaya untuk menjaga keselamatan Pers. Tujuannya, agar para jurnalis dapat melaksanakan tugas dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.

"Dewan Pers berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang mengganggu para jurnalis saat melaksanakan tugasnya.
Sebab, para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum," kata Asep.

Sementara, Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menuturkan AJI menyambut baik dengan adanya terobosan yang sangat bagus yakni, deklarasi Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Deklarasi ini terdiri dari perwakilan organisasi Pers, masyarakat adat, Dewan Pers tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

Hal senada disampaikan Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw. Menurut Lucky, keselamatan jurnalis di Tanah Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan media tempat seorang wartawan bekerja namun semua pihak yang terkait.

"Diperlukan sinergitas antarmulti pihak. Karena itu, AJI merekomendasikan Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dialami jurnalis," ujar Lucky.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Eveerth Joumilena dengan kehadiran Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua semakin memotivasi para jurnalis untuk menjalankan tugasnya dan meminimalisir ancaman yang dihadapi jurnalis.

Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung mengapresiasi lahirnya Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua.

"Pokja ini merupakan wadah setiap organisasi pers di Tanah Papua saling bersinergi untuk memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, " ujar Meirto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI