Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 02 April 2023 | 09:01 WIB
Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum 10 April, Eks Ketum Demokrat Yang Terbuang Karena Hambalang
Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Profil Anas Urbaningrum

Sosok Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969. Ia adalah putra desa, lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam sebuah tayangan di TVOne beberapa waktu lalu, semasa kecil, Anas Urbaningrum sangat piawai membuat batu bata di desanya.

Membuat batu bata ia geluti semasa masih sekolah untuk membantu ekonomi keluarga. Anas kecil mengenyam pendidikan di SDN Bendo No 1, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Selepas SD ia melanjutkan pendidikan tingkat SMP hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelahnya, Anas Urbaningrum melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas via jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987 di Universitas Airlangga (Unair).

Baca Juga: Flashback Kasus Anas Urbaningrum: Korupsi Berjamaah hingga Segera Bebas

Terpidana kasus Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Terpidana kasus Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Di Unair, Anas mengambil jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Ia kemudian lulus pada 1992.

Anas kemudian melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000. Tesis pascasarjananya bahkan telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).

Ia merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Karier Politik Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum muda merupakan seorang aktivis mahasiswa yang banyak berkiprah di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Baca Juga: Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum

Masa-masa pergolakan politik saat masa reformasi 1998 menjadikan masa itu sebagai kawah candradimuka bagi Anas Urbaningrum memupuk pengalaman politik saat muda. Pada era itu ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Anas Urbaningrum adalah salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang menggelar pemilihan presiden secara langsung pertama kalinya dalah sejarah demokrasi Indonesia. Ia dilantik menjadi anggota KPU bersama 10 orang lainnya oleh almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 24 April 2001.

Namun Anas kemudian memilih mengundurkan diri sebagai anggota KPU pada Juni 2005. Sejak itulah ia terjun sebagai politikus dengan bergabung dengan Partai Demokrat. Saat itu ia ditunjuk sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2009 dari Dapil Jawa Timur VII meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kota/Kabupaten Kediri dan Tulungagung.

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Resmi duduk sebagai legislator, Anas kemudian ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di Senayan. Di sinilah kepiawaian Anas diuji kala mengawal kasus Bank Century. Ia menjaga anggota Fraksi Demokrat tetap kompak.

Pada 2010, Demokrat menggelar pemilihan ketua umum, Anas yang menjadi salah satu kandidat ketum pun memilih mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI pada Juli tahun itu. Hingga kemudian ia pun terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Terjerat Kasus Hambalang

Makin tinggi pohon, makin besar anginnya, begitulah pepatah juga dialami Anas Urbaningrum. Tiga tahun setelah terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat ia justru terjerat kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Oleh KPK, Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya atau pada 23 Februari, secara resmi Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Anas merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek wisma atlet di Hambalang, Bukit Jonggol. Keterlibatan Anas dalam korupsi proyek tersebut terendus KPK bersama rekan-rekannya yakni Nazaruddin dan Angelina Sondakh.

Dalam putusannya, hakim memvonis Anas Urbaningrum melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI