Deretan Kontroversi Arteria Dahlan
Arteria Dahlan memang dikenal ceplas-ceplos, tak jarang ucapannya kemudian memantik sorotan hingga kontroversi. Jauh sebelum ini, ia sempat menjadi bahan perbincangan kala meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda kala rapat.
Permintaan Arteria itu ia sampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kejagung di Komisi III DPR RI pada Senin (17/1/2022) lalu.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," ujar Arteria kala itu.
Baca Juga: Sudah 3 Tahun Tak Lapor LHKPN, Segini Harta Arteria Dahlan Si Wakil Rakyat
Arteria mengaku khawatir, apabila menggunakan bahasa daerah dalam rapat, dapat menghambat komunikasi. Untuk itu Arteria meminta ST Burhanuddin malakukan penindakan.
"Nanti orang takut, kalau pakai Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria.
Tak lama berselang, ucapan Arteria Dahlan itu menuai kontroversi. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Buntutnya, Arteria Dahlan dikenakan sanksi oleh DPP PDIP karena dinilai melanggar etik dan disiplin partai, meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
Lebih jauh ke tahun 2021, Arteria Dahlan juga sempat memantik perbincangan publik. Kali ini ia meminta penegak hukum tak di-OTT. Tepatnya pada November 2021, Arteria menyebut bahwa jaksa, polisi, hingga hakim tidak sepatutnya dijadikan objek operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Jadi Sorotan! Arteria Dahlan Minta Kabareskrim Buru Warganet yang Tuduh DPR Ini
Menurut Arteria, ketiga aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara, sehingga tidak boleh jadi objek OTT.
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," katanya.
Kontan ucapan Arteria langsung menuai kritik, mulai dari aktivis antikorupsi, hingga sejumlah legislator dari Komisi III DPR sendiri turut mengkritik politikus PDIP tersebut.
Yang tak kalah ramai adalah video perdebatan Arteria Dahlan dengan ekonom senior Emil Salim. Dengan menggebu-gebu, Arteria Dahlan sampai menyebut Emil Salim sesat.
Perdebatan Arteria Dahlan dengan Emil Salim terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7 pada 2019 silam.
Arteria menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat melontarkan sebuah argumen bahwa KPK menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun. Bahkan Arteria sampai menunjuk-nunjuk wajah Emil Salim seraya menyatakan Emil Salim sesat. "Tidak ada Prof. Prof sesat nih," ucap Arteria.
Tayangan video debat Arteria Dahlan dengan Emil Salim juga ramai jadi sorotan publik. Bahkan sampai sekarang video tersebut kerap dibagikan para netizen jika menyinggung sosok Arteria Dahlan.
Kontroversi soal Arteria Dahlan belum berhenti, ia juga sempat ribut di bandara dengan seorang perempuan bernama Anggiat Pasaribu di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, yang mengaku anak Jenderal TNI bintang 3.
Adu mulut yang terjadi diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya, @ahmadsahroni88, Minggu (21/11/2021).
Cekcok Arteria ini bahkan sampai berujung ke laporan polisi. Namun, cekcok itu berakhir damai setelah Anggiat meminta maaf ke Arteria dan ibundanya.
Sorotan lain ke Arteria Dahlan adalah kelima mobil Arteria Dahlan dipasang pelat nomor yang sama berlogo Polri pula.
Kelima mobil yang ada stiker arteriadahlanlawyers.co.id itu memiliki pelat berlogo Polri 4196-07. Adapun kelima mobil yakni Toyota Vellfire, Mitshubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina dan Toyota Innova.
Arteria mengatakan, ada satu mobil yang merupakan miliknya. Ia juga mengaku bahwa pelat nomor yang terpasang bukan pelat asli.