Profil Heru Pambudi, Namanya Disebut Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 Triliun

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 21:18 WIB
Profil Heru Pambudi, Namanya Disebut Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 Triliun
Heru Pambudi. [Dok Ditjen Bea dan Cukai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi kini buka suara setelah namanya disebut-sebut dalam paparan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total Rp 189 triliun.

Adapun dugaan pencucian uang tersebut berkaitan dengan ekspor impor emas batangan dengan nilai Rp 189 triliun. Disebutkan bahwa nilai tersebut merupakan bagian dari transaksi janggal Rp 349 triliun yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat.

Heru pun memberikan penjelasan. Pada saat dirinya dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru mengaku dikirimi sebuah dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi sebesar Rp 189 triliun.

Heru pun menegaskan bahwa dokumen dari PPATK tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya.

Lantas, siapakah Heru Pambudi yang namanya disebut Mahfud MD terkait transaksi impor emas batangan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Heru Pambudi

Sekjen Kemenkeu ini lahir di Bondowoso, Jawa Timur, pada 11 Februari 1970. Ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi Manajemen di Universitas INdonesia dan berhasil meraih gelar sarjana ekonomi pada tahun 1996.

Heru lalu melanjutkan program magister di Universitas of Newcastle Upon Tyne, Inggris. Di Negeri Elizabeth, ia berhasil memboyong gelar Master of Law pada tahun 2001.

Heru kemudian tersebut mengawali karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkeu pada 1992. Pada saat itu, posisinya adalah pelaksana di Direktorat Verifikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Rocky Gerung Puji Mahfud MD Sampai Sebut DPR konyol dan Pengeroyok

Lepas dari itu, Heru kemudian dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II pada tahun 2002, lalu menjadi Kepala Seksi Impor pada tahun 2003.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI