Suara.com - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di pinggir jalan Desa Plumbangan, Blitar. Bayi itu yang ditemukan oleh UJP (23) yang merupakan warga Desa Balerejo, Wingi Kabupaten Blitar.
Namun setelah diselidiki, terjadi 'plot twist' mengejutkan. Alih-alih merupakan seorang penemu bayi, ternyata UJP merupakan ayah kandung dari bayi tersebut.
Terkuak skenario dari sosok UJP yang bersandiwara seolah menemukan bayi karena diduga masih belum siap untuk menjadi orang tua.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari mengkonfirmasi sandiwara UJP. Ia menyebut UJP merupakan orang tua kandung dari bayi laki-laki yang ia temui. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap saksi, termasuk UJP.
Tika mengatakan penyidik langsung mendalami keterangan dari UJP. Sampai akhirnya UJP mengaku bahwa bayi tersebut merupakan buah hati dari hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
UJP mengaku sang bayi dibuang oleh orang tuanya
Kepala Seksi Humas Polda Blitar, Iptu Udiono mengungkap bagaimana kronologi polisi berhasil mengungkap asal bayi laki-laki yang diklaim ditemukan oleh UJP. Mulanya, UJP mengaku bahwa bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya.
UJP sendiri merupakan warga Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi. Sementara itu, sang kekasih AT (22) merupakan warga Desa Tegalsari, Kecamatan Wlingi. UJP dan AT diketahui sudah menjalin hubungan selama tiga tahun lamanya.
Serahkan bayi ke Panti Asuhan
Baca Juga: Berburu Sunrise di Bukit Senyum, Puncak Tertinggi Kuantan Singingi
AT, kekasih UJP, melahirkan bayinya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dengan persalinan normal di RSI Aminah, Kota Blitar, Senin (27/3/2023).
Kemudian, sejoli tersebut menyerahkan bayi hasil hubungan gelapnya tersebut ke sebuah panti asuhan, tetapi mendapatkan penolakan.
Akhirnya pada hari Rabu, UP mendapatkan ide untuk membuat pengakuan palsu bahwa ia menemukan bayi di pinggir hutan jati.
Sebelumnya, ia membawa pulang seorang bayi laki-laki yang ia sebut ditemukan di pinggir hutan jati saat ia hendak pulang ke rumah dari tempat kerja.
Orang tua UJP yang tidak mengetahui apa-apa, langsung melaporkan penemuan bayi tersebut kepada perangkat desa untuk kemudian diteruskan pada pihak kepolisian.
Bayi tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, sementara pihak kepolisian fokus untuk melakukan penyelidikan atas penemuan bayi tersebut.
Polisi curigai gelagat UJP
Kebohongan UJP tersebut tercium pada saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang merasa curiga dengan gelagat UP kemudian melakukan interogasi lebih lanjut.
Setelah melalui beberapa proses, akhirnya UJP pun mengakui sandiwaranya. Pemuda tersebut mengakui bahwa bayi tersebut merupakan bayi kandungnya.
Keterangan yang tidak konsisten
AKP Tika pada saat itu menemukan kejanggalan atas keterangan yang diserahkan oleh UJP pada saat pemeriksaan silang saat olah TKP. Salah satu contoh kejanggalan, kata polisi, adalah keterangan awal yang dinilai tidak konsisten dengan fakta pada saat olah TKP.
Mulanya, UJP mengaku telah menemukan bayi tersebut di pinggir hutan jati di Desa Plimbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar pada Rabu malam.
Lebih lanjut Tika menjelaskan faktanya UJP telah membawa bayi tersebut dari suatu tempat di Blitar untuk kemudian dibawa pulang ke rumahnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa