Suara.com - Sosok Paris Manalu menjadi perbincangan setelah menyampaikan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)
"Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan perintah terdakwa tetap ditahan," tegas Jaksa Paris Manalu.
Hal yang memberatkan sehingga menjadi dasar tuntutan tersebut yakni, Teddy Minahasa merupakan anggota polri dengan jabatan Kapolda Sumatera Barat yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas peredaran gelap narkotika. Sementara hal yang meringankan tidak ada.
Berkaitan dengan sosok Jaksa dalam kasus tersebut, berikut sepak terjang Paris Manalu selengkapnya.
Melalui akun Instagramnya @farizmanalu, Paris Manalu mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, dan Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wilayah I Subdit Tut Kejaksaan RI. Sosoknya juga tercatat pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Paris tercatat pernah tergabung sebagai anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Selama menjadi Jaksa, Paris Manalu ternyata terlibat dalam sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Paris turut berpartisipasi sebagai jaksa dengan membacakan tuntutan 12 tahun penjara pada Richard Eliezer atau Bharada E.
Saat tuntutan itu dibacakan, suara Paris sendiri bergetar seperti menahan tangis. Bahkan suaranya sempat terhenti saat akan menyebutkan 12 tahun penjara. Aksinya pun disindir oleh Jaksa Jasman Mangadar Pnadjaitan dan bahkan Jasman meminta Paris diperiksa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Malah Enak-enak di Hotel Bareng Banyak Wanita, Ternyata Tak Dipenjara?
Kini ketika menjadi jaksa dalam kasus Teddy Minahasa, sosok Paris Manalu sempat disenggol Hotman Paris. Pengacara kondang itu sempat meminta konfirmasi atas sosoknya. Hotman juga mempertanyakan surat tugasnya karena belum pernah melihatnya.
Paris Manalu dikenal aktif dalam media sosialnya berupa Facebook dan Instagram. Selain itu, ia juga memiliki blog bernama parismanalu2013.wordpress.com yang tulisan terakhirnya memuat tentang Tax Amnesty dan dibuat pada 1 Juli 2016.
Dalam blog yang dibuatnya itu, Paris Manalu juga banyak menulis hal tentang hukum di dalamnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma