Suara.com - Anas Urbaningrum, narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, dipastikan akan resmi bebas penjara pada 10 April 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Jaringan Indonesia (Jari).
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti bersalah menerima hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, tak terkecuali proyek Hambalang.
Atas perbuatannya, Anas dijatuhi vonis pidana hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan total nilai sebesar Rp 57,59 miliar, serta 5,26 juta dolar AS.
Lantas, seperti apakah kontroversi Anas Urbaningrum yang akan bebas bulan ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Ngaku siap digantung di Monas
Kontroversi paling dikenal dari sosok Anas Urbaningrum adalah pernyataan 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi. Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan pernyataan itu sampai dua kali.
Bunyi pernyataan mantan elite Demokrat ini adalah, ‘Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas’. Pernyataan pertama dilontarkan tahun 2012 kala namanya terseret dalam kasus korupsi Hambalang.
Bak senjata makan tuan, Anas pada akhirnya memang terbukti bersalah melakukan korupsi. Alhasil, ia menjadi bulan-bulanan masyarakat Indonesia yang seakan terus menagih nazar 'siap digantung di Monas'.
Singgung 'Kontroversi Hati'
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk, Hotman Paris Auto Lemes dan Spot Jantung
Kontroversi Anas selanjutnya terjadi pada tahun 2013 yang menyindir Vicky Prasetyo. Kala itu, Anas aktif mengikuti perkembangan informasi diluar dunia politik.
Melalui akun Twitternya @anasurbaningrum, ia memberikan sindiran menohok pada mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotok itu. Menurutnya, Vicky Prasetyo sering menggunakan bahasa sok intelek, dan menyinggung kontoversi hati.
“Naiknya elektabilitas kedelai bikin #kontroversihati dan #labilekonomi para perajin tahun tempe,” cuit Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya kala itu.
Dana ke Kongres Partai Demokrat
Anas diduga menerima uang dari rekanan Hambalang sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2013. Uang dari dari proyek Hambalang itu diberikan demi memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010 silam.
Adapun uang untuk Anas itu diduga diserahkan kepada PT Adhi Karya secara tunai lewat orang kepercayaan Anas, Machfud Suroso.
Tolak surat BAP penggeledahan dan penyitaan
Masih tahun 2013, tim kuasa Anas Urbaningrum mengadakan konferensi pers setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan juga penyitaan.
Dalam konferensi tersebut, pihak Anas menolak surat BAP penggeledahan dan penyitaan penyidik KPK. Alasannya karena tidak ada korelasi dengan terperiksa yang pada saat itu adalah Machfud Soroso.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa