Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 15:21 WIB
Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T
Ilustrasi emas. (Pixabay/@stevebidmead)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini tetap vokal bersuara mengungkap dugaan pencucian uang dan transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Mahfud kini mengungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut meski mendapatkan tekanan dari beberapa pihak seperti segelintir anggota DPR RI yang menentangnya hingga menuduhnya melakukan pembocoran rahasia negara. 

Habis transaksi janggal, terbit transaksi emas batangan Rp 189 triliun

Adapun di tengah kasus tersebut bergulir, Mahfud MD mengungkap keberadaan emas batangan impor senilai Rp 189 triliun.

Transaksi tersebut juga dinilai mengandung unsur pidana pencucian uang.

Mahfud mengungkap dugaan tersebut kala berbicara di rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD tuding oknum Kemenkeu tutupi transaksi tersebut

Didapati oleh Mahfud bahwa ada pihak oknum Kementerian Keuangan yang berusaha untuk menutupi transaksi tersebut agar tak terekspos ke publik.

Mahfud juga mengungkap modus yang digunakan agar keberadaan transaksi haram tersebut tak terendus aparat penegak hukum.

Baca Juga: Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi

Modus licik transaksi emas batangan: Emas batangan dilaporkan emas mentah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI