KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar

Sabtu, 01 April 2023 | 14:14 WIB
KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki harta mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono setelah keduanya menjalani proses klarifikasi harta kekayaan.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023) malam.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, KPK juga akan menyelidiki harta kekayaan mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Pahala mengatakan usulan untuk melakukan penyelidikan sudah disampaikan setelah pemeriksaan harta dilakukan.

Perlu diketahui, KPK belakangan ini melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang disinyalir memiliki harta kekayaan yang janggal.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditelepon Hotman Paris, Ngaku Tak Terlibat Dengan Kasus Rafael Alun

Langkah ini diawali dengan memeriksa Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan karena memiliki harta hingga Rp56 miliar.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK kemudian memutuskan untuk melakukan penyelidikan mengenai asal kekayaan Rafael. Aset yang dimiliki Rafael diperiksa, khususnya aset yang tidak disampaikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari proses penyelidikan itu, Rafael akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011 hingga 2023 terkait pemeriksaan pajak.

Bukan hanya Rafael, sejumlah pejabat Kementerian Keuangan lainnya juga turut terseret sehingga harus mendatangi Gedung KPK untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga sudah diperiksa KPK terkait kekayaannya. Sebab, dia memiliki utang hingga Rp9 miliar yang ternyata disebabkan karena usahanya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Lebih lanjut, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga ikut dipanggil KPK karena harta kekayaannya viral di media sosial. Warganet santer menyoroti kekayaannya, termasuk rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur. Menurut Andhi, rumah bercat putih itu bukan miliknya, melainkan milik orang tuanya.

Dia juga sempat bicara soal gaya mode putrinya yang kerap memakai barang dengan merek ternama. Andhi mengaku anaknya aktif di media sosial sebagai selebgram sehingga tujuan dia berpakaian mewah bukan untuk pamer.

Terbaru, KPK juga mengklarifikasi kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Jumat (21/3/2023) lalu. Lembaga antirasuah memeriksa harta Sudarman lantatan istrinya pamer gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI