Resmi, Donald Trump Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 13:45 WIB
Resmi, Donald Trump Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Saul Loeb/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setibanya Trump di gedung pengadilan di New York, dia akan menjalani proses sebagai tertuduh.

Sidik jarinya dan fotonya akan diambil, dan haknya sebagai tertuduh akan dibacakan. Di sini polisi akan mengatakan haknya sebagai terdakwa untuk bersikap diam dihormati oleh hukum.

Trump kemudian harus menunggu di sel tahanan, sebelum dibawa ke hadapan seorang hakim untuk ditanyai apakah dia menyatakan bersalah atau tidak atas tuduhan yang ada. 

Semua proses ini terbuka untuk publik.

Trump akan ditemani oleh para pengawal resmi sebagai mantan presiden dalam seluruh proses tersebut, namun masih belum jelas apakah keamanan akan ditingkatkan di gedung pengadilan setelah ia menyerahkan dirinya.

Ketika di hadapan hakim, tuduhan yang selama ini tertutup akan dibacakan dan mantan presiden tersebut akan memberi jawaban apakah mengaku bersalah atau tidak.

Setelah itu, besar kemungkinan Trump akan dibebaskan, tanpa keharusan untuk membayar uang jaminan.

Bila mantan presiden tersebut mengaku bersalah, proses selanjutnya adalah penjatuhan hukuman.

Melihat Trump sudah berulang kali mengatakan tidak bersalah dalam beberapa kasus, besar kemungkinan Trump akan mengatakan hal yang sama, yang berarti kasus ini akan berlanjut dengan persidangan.

Menurut mantan asisten jaksa penuntut Manhattan kepada kantor berita Reuters, mungkin diperlukan waktu lebih dari setahun sampai persidangan dilangsungkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI