Menurut Buya, kalau tradisi membangunkan orang sahur ini tidak dirawat, tidak diarahkan, maka bisa saja liar, menjadi satu kegiatan yang tidak benar. "Misalnya, baru jam 12 sudah keluar ini oknum. Orang mau tidur, malah membangunkan tidur", ungkap Buya Yahya.
Membangunkan orang dengan tradisi obrok, kata Buya adalah kegiatan yang sangat penting. Namun jika tradisi baik ini tidak dirawat maka dapat meresahkan masyarakat.
"Jadi, mungkin setelah ini ada tugas kita semuanya ke depan, barangkali aparat pemerintah dari kepolisian, dari kepada desa, RT, RW, Bupati, mendengar ini, hendaknya itu dirapikan. Dirapikan tidak ada kemaksiyatan di dalamnya, waktunya juga tepat", tambah Buya Yahya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Moh Agus Salim juga sempat mengatakan bahwa tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan, agar keutamaan dan keberkahannya tetap terjaga. Pada saat membangunkan sahur, perlu juga memperhatikan hak kepentingan pribadi orang lain, jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain.
Itulah penjelasan mengenai hukum membangunkan orang sahur menurut Buya Yahya beserta pendapat dari Kemenag yang perlu dipahami.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama