Suara.com - Dewan juri pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat (AS), melayangkan dakwaan kepada mantan Presiden AS Donald Trump atas tindak kriminal yang ia lakukan ketika kampanye Pilpres 2016. Hal ini menjadikannya sebagai mantan pemimpin pertama dalam sejarah AS yang menerima tuntutan pidana.
Trump kali ini terlibat kasus bersama salah satu bintang film dewasa atau porno. Namun, sama seperti kasus-kasus yang sebelumnya, ia selalu menampik tuduhan tersebut. Adapun informasi selengkapnya bisa diketahui melalui lima fakta berikut.
1. Didakwa Terkait Bintang Film Porno
Dewan juri New York mendakwa Trump soal uang tutup mulut. Saat kampanye Pilpres 2016, ia meminta salah satu pekerjanya, Michael Cohen, untuk membayar bintang film porno, Stormy Daniels agar bungkam mengenai apa yang dialaminya.
Di tahun yang sama, Stormy sebelumnya mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump. Padahal, saat itu status Trump masih menikah. Michael kemudian menyebut diminta membayar Stormy sebesar US$130 ribu dan memalsukan pembayarannya sebagai biaya hukum.
2. Sebut Dirinya Dijebak Demokrat
Usai mengetahui keputusan dewan juri New York yang mendakwanya melakukan tindak pidana, Trump merasa kesal. Ia lantas berpendapat bahwa langkah tersebut termasuk penganiayaan politik dan intervensi pemilu paling tinggi dalam sejarah.
“Ini adalah penganiayaan politik dan intervensi pemilu tertinggi dalam sejarah,” katanya, Kamis (30/3/2023), melansir laman USA Today.
Dalam hal ini, Trump menuduh Partai Demokrat dan sejumlah pihak, menjebaknya sejak pengumuman pencalonan presiden pertamanya di tahun 2015. Ia juga menyinggung beberapa investigasi yang pernah ia hadapi, seperti dugaan intervensi Rusia dalam Pilpres AS 2016.
"Sekarang mereka telah melakukan hal yang tidak terpikirkan, mendakwa orang yang sama sekali tidak bersalah dalam tindakan intervensi pemilu yang terang-terangan,” ujar Trump.
Trump lantas mengecam Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg dengan menuduhnya melakukan “tugas kotor” Joe Biden. Ia tidak melampiran bukti, namun mengingatkan bahwa dakwaan itu bakal menjadi bumerang bagi Biden dan Demokrat. Ia juga meyakini akan menang dalam Pilpres 2024.
3. Pendukung Trump Turun ke Jalanan
Para pendukung Donald Trump berkumpul di luar area perkebunan Trump Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida pada Kamis (30/3/2023) malam waktu setempat. Mereka mengibarkan bendera yang menunjukkan dukungan untuk Trump dan menyanyikan lagu-lagu patriotik.
4. Joe Biden Memilih Bungkam
Presiden AS Joe Biden memilih enggan berkomentar soal dakwaan yang dilayangkan kepada Donald Trump. Ia berulang kali ditanya awak media mengenai rivalnya di Pilpres AS 2020 itu dan selalu menolak menjawab. Ia mengatakan tidak memiliki sesuatu yang perlu dikatakan.
"Saya tidak memiliki komentar tentang Trump," ujar Joe Biden, mengutip media setempat, Sabtu (1/4/2023).
5. Nasib Trump Setelah Didakwa
Kantor Jaksa Penuntut New York memanggil Trump untuk datang dan diberi kesempatan agar menyerahkan diri. Jika ia nantinya mengaku bersalah, maka proses selanjutnya adalah penjatuhan hukuman.
Namun, mengingat Trump yang sudah berulang kali mengaku tidak bersalah dalam beberapa kasus, ia mungkin akan kembali mengatakan hal serupa. Jadi, kasusnya saat ini akan berlanjut ke persidangan yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun.
Lalu, apabila di persidangan Trump dinyatakan tidak bersalah, ia bisa dibebaskan. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, hukuman akan tergantung pada tuduhan yang sampai saat ini masih belum terkonfirmasi.
Jika tuduhan mengarah pada pemalsuan dokumen bisnis, maka termasuk kelas ringan. Hukumannya maksimal empat tahun penjara. Trump bisa tak dipenjara bahkan tetap diizinkan mencalonkan diri sebagai presiden, tetapi sulit untuk kampanye.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti