Waspada Penipuan, Ini Cara Cek Travel Umrah Resmi Berizin Kementerian Agama

Sabtu, 01 April 2023 | 07:21 WIB
Waspada Penipuan, Ini Cara Cek Travel Umrah Resmi Berizin Kementerian Agama
Ilustrasi Mekkah, Kabah - Ilustrasi Umrah (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah atau Travel Naila kepada ratusan jemaahnya kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Modus yang dilakukan oleh pemilik travel ini, Mahfudz dan sang istri, Halijah pun akhirnya terbongkar usai 300 jemaah travel melapor ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi atas penelantaran dan penipuan yang dilakukan.

Akhirnya, Mahfudz dan Halijah serta satu tersangka lainnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin, (27/2/2023) lalu. Fakta pun terkuak bahwa ini bukan kali pertama Mahfudz melakukan penipuan. Tercatat, Mahfudz ternyata merupakan residivis atas kasus penipuan PT Garuda Angkasa Mandiri tahun 2016.

Kasus penipuan travel umrah ini pun menjadi fokus Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi resmi yang mengeluarkan izin operasional dan audit penyedia layanan perjalanan umroh. 

Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati untuk memilih travel keberangkatan umroh.

Baca Juga: Modus Jahat Pemilik Travel Naila Tipu Ratusan Jemaah Umrah: Catut Nama Ulama, Tawarkan Bonus

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya kaum Muslimin agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah,” ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Mujib Roni dalam keterangannya pada Jumat, (31/3/2023).

Kemenag sudah menyediakan situs untuk bisa mengecek keabsahan dan perizinan setiap travel umrah yang resmi beroperasi. Lalu, bagaimana caranya? Simak inilah selengkapnya.

  1. Buka situs resmi simpu.kemenag.go.id 
  2. Klik menu bertuliskan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
  3. Klik menu “Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi”.
  4. Pilih dan klik nama provinsi yang sesuai dengan domisili Anda.
  5. Pilih dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang Anda inginkan.
  6. Klik Cari PPIU.
  7. Nama setiap perusahaan penyedia layanan perjalanan atau travel berizin resmi akan keluar di kolom tersebut.

Kemenag sendiri sudah mengeluarkan himbauan untuk setiap masyarakat yang ingin mendaftar umroh dapat dilakukan di PPIU provinsi domisili agar dapat mudah melakukan proses administrasi.

Kemenag juga menghimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan harga travel umroh yang lebih rendah dari harga normal karena diindikasi sebagai penipuan.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Lepas Peci dan Masker, Begini Tampang Mahfudz Cs Tersangka Penipuan Ratusan Jemaah Umrah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI