Suara.com - Seorang pelajar berinisial KM (17), bersimbah darah usai terlibat tawuran dengan kelompok pelajar lainnya di Kompleks TNI AL Dewa Kembar, Jalan Trisula, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023) lalu.
Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan aksi tawuran antar pelajar ini, akibat saling ejek. Kemudian kedua kelompok tersebut bersepakat melakukan tawuran usai berjanjian lewat media sosial.
"Berawal dari saling ejek, saling nantang, dan akhirya menemukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam," kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Buntut aksi saling serang tersebut, KM mengalami luka parah di sekujur tubuh, akibat sabetan senjata tajam secara membabi buta.
Baca Juga: Ironi Perang Sarung Di Bulan Suci, Tawa Hilang Nyawa Melayang
Haris menuturkan, KM sebetulnya bukan bagian kedua kelompok tersebut. Korban hanya diajak oleh temannya sesama pelajar yang saat itu bentrok.
"Korban ikut karena diajak oleh salah satu kelompok," ucapnya.
Saat bentrokan, kata Haris, korban sempat terjatuh. Usai KM terjatuh, pelaku langsung menghujami korban dengan senjata tajam.
Haris mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di punggung, paha dan telapak tangan. Ada tiga pelaku pembacokan yang ditangkap. Ketiganya berinisial BN, FD, dan BH, mereka semua masih dibawah umur.
"Luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban," tutur Haris.
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Remaja Hendak Tawuran Di Kebon Jeruk, Ada Yang Melawan Bikin Luka Anggota
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam dan baju korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta.