Suara.com - Beredar narasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabar tersebut dibagikan oleh sebuah akun Facebook. Akun tersebut membagikan video dengan narasi Menteri Sri Mulyani telah mengungkap bahwa KPK terlibat kasus pencucian uang.
Selain itu, dalam narasi akun itu, Sri Mulyani juga diklaim telah menyebut DPR seperti polisi India. Adapun video itu juga dilengkapi potongan sang menteri keuangan yang sedang berbicara di hadapan media, di mana video telah disaksikan 199 kali.
Adapun narasi yang dibagikan berikut ini:
Baca Juga: CEK FAKTA: Demi 3 Periode, Jokowi Rela Bayar Rp 500 T ke Bawaslu untuk Jegal Anies
“SRI MULYANI BONGKAR FAKTA BARU, KPK TERLIBAT TPPU, HINGGA DPR SEPERTI POLISI INDIA”
Lantas benarkah narasi dengan klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Sri Mulyani membongkar KPK terlibat TPPU dan menyebut DPR seperti polisi India adalah tidak benar.
Faktanya saat didengarkan, isi video sama sekali tidak ditemukan bukti dan informasi valid tentang KPK terlibat TPPU, maupun ucapan Sri Mulyani terkait DPR.
Sebaliknya, narasi dalam isi video itu justru mengutip artikel dari media CNNIndonesia.com. Artikel yang dimaksud berjudul “Sri Mulyani Ungkap PPATK Lapor ke APH Soal Transaksi Janggal Rp 74 T”.
Tak hanya itu, pengunggah video juga mengutip narasi dari artikel milik Detik.com sebagai pelengkap video. Artikel itu berjudul “Rafael Alun Ikut Server Jumlah Harta Wakil Ketua KPK Jadi Sorotan”.
Sementara itu terkait video Sri Mulyani berbicara di hadapan media terjadi di Gedung Kemenkopolhukam pada Senin, 20 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani melakukan konferensi pers tentang isi surat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 300 surat dari PPATK, di mana 99 surat di antaranya ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH), yang nilai transaksinya mencapai Rp 74 triliun.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani menyebut DPR seperti polisi India, serta membongkar TPPU yang menjerat KPK adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.