Suara.com - Anggota Ditsamapta Pol Banten berinisial Bripda DK (21) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Serang. Dia diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan penyidik masih mendalami penyebab pasti kematiannya.
"Indikasi awal dari olah TKP (tempat kejadian perkara) korban meninggal karena bunuh diri. Namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," kata Didik kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Menurut penuturan Didik, peristiwa ini diketahui terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Korban Bripda DK diduga bunuh diri menggunakan senjata api inventaris dinas.
Bripda DK, lanjut Didik, merupakan anggota Ditsamapta Polda Banten.
"Karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas," pungkasnya.