Suara.com - Rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam, Mahfud MD di Gedung Senayan, Jakarta pada Rabu, (29/03/2023) menarik perhatian publik. Bukan hanya perdebatan panas antara Mahfud MD dan para anggota DPR, namun banyak pernyataan para anggota DPR yang mengandung makna terselubung. Salah satunya adalah pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul.
Di tengah-tengah pembahasan soal RUU Perampasan Aset, anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini menyebut secara tersirat bahwa dirinya masih bergantung dengan atasannya.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.
Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak," lanjut Bambang Pacul.
Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan 'bos' mereka.
"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," lanjut Bambang Pacul sekali lagi.
Pernyataannya dengan menyebut "ibu" ini sendiri diduga merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Hal ini pun membuat publik menilai maksud dari pernyataan Bambang yang viral di media sosial itu mengasumsikan bahwa DPR merupakan wakil dari ketua parpol, bukan wakil rakyat.
Bambang Pacul sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Karirnya sebagai politikus pun sudah malang melintang.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Komjen Nana Sudjana jadi Inspektorat Utama di DPR RI
Ia pun sempat disoroti soal harta kekayaan pasca diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 April 2018 lalu sebagai saksi atas kasus suap proyek Kementerian PUPR yang menjerat Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peran Bambang dalam kasus tersebut.