Suara.com - Kasus penipuan umrah yang dilakukan pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (Travel Naila), Mahfudz Abdulah alias Abi dan Halijah alias Bunda berhasil terungkap. Bagaimana tidak, Travel Naila ini melakukan penipuan kepada ratusan calon jamaah hingga ada yang ditelantarkan di Arab Saudi. Hal ini membuat Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pasangan suami istri (pasutri) ini pada Senin, (27/02/2023) lalu.
Pemeriksaan pun dilakukan hingga akhirnya digelar konferensi pers pada Kamis, (30/03/2023) untuk mengungkap fakta sebenarnya dari penipuan yang dilakukan Mahfudz dan sang istri. Polisi juga mengungkap modus-modus yang dilakukan Mahfudz agar bisa mengelabui para jamaahnya. Lalu, apa saja modus yang dilakukan Mahfudz? Simak inilah selengkapnya.
1. Ganti nama pribadi usai keluar penjara
Kasus penipuan yang dilakukan Mahfudz ini bukan yang pertama kalinya. Bahkan, Mahfudz pun pernah dipenjara atas kasus penggelapan dan penipuan dana umrah jamaah PT Garuda Angkasa Mandiri di tahun 2016.
Mahfudz memilih berganti nama menjadi Abi Hafidz Al-Maqsidy agar tidak ketahuan banyak orang. Hal ini membuatnya berhasil kembali mengelabui banyak jamaah.
2. Tawarkan umrah dengan harga murah
Jamaah umrah PT Naila Syafaah mengaku mereka tergiur dengan penawaran umrah yang dilakukan oleh Mahfudz dan tersangka lainnya. Harga umrah yang mereka bayarkan juga cukup rendah dibanding travel umrah lainnya sehingga membuat mereka lebih memilih menggunakan jasa PT Naila Syafaah.
3. Janjikan bonus wisata ke Dubai
Tak hanya harga yang murah, Mahfudz pun menjanjikan kepada para jamaah bonus wisata ke Dubai bagi setiap jamaah yang mendaftarkan diri di waktu tertentu.
Baca Juga: Lepas Peci dan Masker, Begini Tampang Mahfudz Cs Tersangka Penipuan Ratusan Jemaah Umrah
4. Tawarkan cashback dan bonus umrah kepada jamaah