Kena Sanksi karena Langgar Kode Etik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Punya Harta Rp7,6 M

Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:41 WIB
Kena Sanksi karena Langgar Kode Etik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Punya Harta Rp7,6 M
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Buntut pernyataan itu, Hasyim dinyatakan melanggar kode etik dan dikenakan sanksi oleh DKPP. Hal itu karena DKPP menolak alasan Hasyim yang menyebut pernyataannya untuk sosialisasi. Mereka mengatakan Hasyim harusnya menggunakan kalimat yang tidak menyimpulkan proses hukum di MK.

Sosok pelapor Hasyim adalah kelompok sipil bernama Fauzan Irvan selaku Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa). Fauzan menilai akibat pernyataan Hasyim terkait sistem pemilu proporsional tertutup membuat kondisi nasional yang tidak kondusif bagi pemilih.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI