Suara.com - Seorang anggota polisi berinisial Aipda Y menjadi korban luka saat membubarkan aksi tawuran yang berlangsung di pinggir laut Wika, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Iver Son Manossoh, mengatakan anggotanya terluka di bagian lutut akibat lemparan senjata tajam yang dilakukan oleh salah seorang pelaku tawuran.
“Korban mengalami luka cukup parah, saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit,” kata Iver saat dikonfirmasi Jumat (31/3/2023).
Iverson menuturkan, peristiwa yang melukai anggotanya tersebut bermula saat pihaknya mendapat laporan adanya tawuran antara kelompok Gang Buntu Cilincing, dan kelompok Gang Bedeng.
Saat Aipda Y datang ke lokasi dan hendak membubarkan aksi saling serang tersebut, ada salah seorang dari massa melemparkan senjata tajam ke arah petugas.
Lemparan tersebut, lanjut Iver, tepat mengenai lutut Aipda Y. Akibatnya Aipda Y harus mendapat 20 jahitan atas lempara sajam pelaku tawuran
Tangkap 5 Pelaku
Kekinian, Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus 5 pelaku tawuran di pinggir laut Wika, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Inisial kelima pelaku yang diciduk petugas, yakni AI (19), HL (22), TH (20), HG (20), dan AS (19).
Dari kelima pelaku yang sudah tertangkap ini, kata Iver, memiliki peran yang berbeda-beda. Di antaranya pelaku yang berperan melempar petugas dengan senjata tajam.
Baca Juga: Adu Gengsi Remaja Bawa Petaka di Awal Ramadan
Terkait kasus tawuran antargeng itu, petugas juga menyita puluhan senjata tajam yang terbungkus karung.
"Puluhan senjata tajam yang terbungkus karung kami sita, sebagai bukti,” ucapnya.
Meski telah menjaring 5 pelaku, namun kata Iver, pihaknya bakal terus mengejar puluhan pelaku lainnya. Total ada 96 yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam perkara ini.
“Masih kami lakukan pengejaran, untuk identitasnya sudah kami kantongi.”