Suara.com - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo. Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp 500 juta yang disetorkan setiap Rabu.
Keterangan itu tercantum dalam berkas pemeriksaan Anang, salah satu tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia menjabat Direktur Utama Bakti Kominfo.
Dalam berkas yang Klub Jurnalis Investigasi (KJI), disebutkan kalau Anang awalnya kebingungan lantaran diminta untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.
Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy.
Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.
"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Plate.
"Soal apa?" jawab Anang.
"Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Plate.
![Cuplikan berkas pemeriksaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI Kominfo, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS. [Klub Jurnalis Investigasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/30/77771-dokumen-keterlibatan-johnny-g-plate-kasus-bts-bakti.jpg)
Untuk menyanggupi permintaan Plate, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021. Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp 500 juta demi disetorkan ke Plate.
Baca Juga: Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
"Ini 500 sekali atau setiap bulan?" tanya Irwan.