Suara.com - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo. Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp 500 juta yang disetorkan setiap Rabu.
Keterangan itu tercantum dalam berkas pemeriksaan Anang, salah satu tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia menjabat Direktur Utama Bakti Kominfo.
Dalam berkas yang Klub Jurnalis Investigasi (KJI), disebutkan kalau Anang awalnya kebingungan lantaran diminta untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.
Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy.
Baca Juga: Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.
"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Plate.
"Soal apa?" jawab Anang.
"Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Plate.
Untuk menyanggupi permintaan Plate, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021. Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp 500 juta demi disetorkan ke Plate.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Atau Bukan? Kejagung RI Periksa Menkominfo Johnny G Plate Kedua Kali
"Ini 500 sekali atau setiap bulan?" tanya Irwan.
"Setiap bulan," jawab Anang singkat.
Mendapatkan titik terang, Anang lantas menyampaikan kesanggupannya kepada Happy dan menanyakan langkah selanjutnya. Anang diminta untuk menghubungi Yunita perihal pengiriman Rp 500 juta tersebut.
Plate sempat mengonfirmasi ulang kepada Anang pada bulan berikutnya untuk memastikan apakah setoran itu sudah mulai dijalankan.
"Harusnya sudah pak menteri," jawab Anang.
"Ini penting buat anak-anak kerja," timpal Plate.
Setiap Rabu
Plate diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu. Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, Plate juga diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021.
"Tiap Rabu disetornya," ungkap Sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu.
Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.
"Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami," kata Haryoko di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).
Setoran tersebut berasal dari beberapa pihak termasuk Irwan dan Galumbang. Uangnya lantas disetor tunai oleh sopir Happy Endah Palupy.
Uang itu diduga berasal dari hasil pencarian anggaran proyek BTS Bakti Kominfo.
Kalau menurut informasi Sumber, untuk membangun satu tower BTS, perlu biaya Rp 1,5 hingga Rp 1,8 miliar tergantung spesifikasi serta lokasi. Akan tetapi, dana pembangunan itu justru digelembungkan menjadi Rp 2,5 sampai Rp 3,3 miliar per towernya.
Simak ulasan lengkap terkait keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo pada tautan ini: https://liks.suara.com/read/2023/03/30/070000/nama-johnny-g-plate-di-berkas-kasus-bts-bakti-kominfo-minta-rp-500-juta-per-bulan