Permintaan Jokowi, Pemuda Suka Balap Liar yang Terobos Iring-iringan Kendaraan Presiden Tidak Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 05:15 WIB
Permintaan Jokowi, Pemuda Suka Balap Liar yang Terobos Iring-iringan Kendaraan Presiden Tidak Diproses Hukum
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (kiri) mendengarkan pernyataan permintaan maaf Junawanisu Darul Azwar yang menerobos dan memotong jalur iring-iringan kendaraan kepresidenan, di kantor Poltestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan dua rekannya yang ikut membantu mempreteli kendaraan motor tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti masing-masing Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23).

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar," ungkap Kapolres.

Minta Maaf

Sementara itu, Darul di hadapan wartawan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan. Ia mengaku panik dan tidak bisa berbuat apa-apa selain menerobos dengan memotong jalur saat kejadian.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya berjanji. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI