Suara.com - Junawanisu Darul Azwar, pengendara motor yang nekat menerobos iring-iringan kendaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jalan Bawakaraeng, Makassar, Sulawesi Selatan, tidak diproses hukum. Aksi pemuda tersebut kemudian viral setelah videonya diunggah ke media sosial.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengatakan pemuda tersebut tidak diproses hukum setelah diamankan. Hal ini karena ada permintaan langsung dari Jokowi.
"Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun, kita akan lakukan pembinaan," kata Kapolres saat rilis bersama pelaku di halaman kantor Polres setempat, Kamis (30/3/2023).
Budhi menjelaskan kebijakan tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo melalui pimpinan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang disampaikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana agar permasalahan tersebut tidak di bawah ke ranah hukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Larang Bukber Tapi Izinkan Konser Musik Berisi Puluhan Ribu Penonton
"Bapak Presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tutur dia.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/3) sore saat kunjungan rombongan presiden melihat dan meninjau pasar tradisional Terong. Saat itu, Presiden Jokowi bersama rombongan tiba di lokasi dan langsung turun ke pasar, sedangkan kendaraan ditumpangi presiden dalam keadaan kosong.
Rangkaian kendaraan yang kosong itu lalu melaju perlahan dan melingkar atau memutar ke titik selanjutnya untuk persiapan menjemput presiden dan rombongan.
Di saat bersamaan, iring-iringan kendaraan ini melintas di Jalan Bawakaraeng, tiba-tiba ada pengendara motor memotong persis di depan mobil kepresidenan.
"Ada seorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan presiden, ia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus. Begitu berpapasan, bersangkutan kaget, kebingungan setelah itu melakukan cros atau memotong jalan, di situlah viral," paparnya.
Baca Juga: Soal Pembatalan Piala Dunia U-20, Jokowi Imbau Tidak Saling Menyalahkan
Atas insiden itu, petugas langsung melakukan pencarian orang tersebut, dan akhirnya berhasil diamankan tiga orang pemuda. Pria di video yang memotong jalur iring-iringan kendaraan presiden diketahui atas nama Junawanisu Darul Azwar (18).
Sedangkan dua rekannya yang ikut membantu mempreteli kendaraan motor tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti masing-masing Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23).
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar," ungkap Kapolres.
Minta Maaf
Sementara itu, Darul di hadapan wartawan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan. Ia mengaku panik dan tidak bisa berbuat apa-apa selain menerobos dengan memotong jalur saat kejadian.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya berjanji. (Antara)