Betapa kagetnya Sri Mulyani dan jajarannya ketika menemukan nominal harta kekayaan Rafael.
Ia mengantongi harta kekayaan senilai Rp56 miliar sesuai dengan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Harta kekayaan Rafael menyaingi milik Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Sontak KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kejanggalan di balik harta kekayaan Rafael yang menggunung.
Ekspos pejabat hobi flexing, beberkan transaksi janggal di lingkup Kemenkeu
Skandal Rafael sontak membuka tabir terhadap segenap pejabat di berbagai instansi yang ternyata punya hidup mewah.
Adapun daftar pejabat yang gemar flexing alias pamer harta kekayaan kini semakin bertambah berkat Rafael.
Beberapa di antaran pejabat tersebut ada Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, hingga Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar.
Bersamaan dengan kinerja PPATK terhadap keuangan Rafael, ditemukan adanya transaksi janggal di lingkup Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Rafael Alun Diduga Terima Puluhan Miliar Rupiah dari Hasil Gratifikasi
KPK tetapkan Rafael sebagai tersangka