KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Diduga Pegang Barang Eks Sektretaris MA Nurhadi, Dito Mahendra Dipanggil KPK Besok
Kamis, 30 Maret 2023 | 20:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
01 April 2025 | 17:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI