Suara.com - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD sempat bersitegang dengan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Keduanya saling lempar gertakan kala menghadiri rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Rapat tersebut guna membahas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.
Diancam pidana, Mahfud MD gertak Arteria Dahlan
Arteria Dahlan sempat mengancam Mahfud MD dapat dipidana gegara kerap koar-koar terkait dengan transaksi Rp 349 triliun tersebut yang dinilai memuat informasi sensitif.
Politisi PDIP tersebut berani mengancam sang Menko Polhukam dengan mewanti-wanti bahwa tindakan Mahfud MD kerap membahas transaksi janggal di lingkup Kemenkeu berpotensi diancam 10 tahun penjara gegara dinilai bocorkan rahasia negara.
Sontak, Mahfud menggertak Arteria Dahlan dengan menantangnya memberi ancaman yang sama ke Kepala BIN, Budi Gunawan.
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak BG itu anak buah langsung Pak Presiden (Jokowi), bukan anak buah Menko Polhukam," ucap Mahfud dengan nada tegas.
"Tetapi (Budi Gunawan) setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," sambung Mahfud.
Mahfud lantas dibuat bingung oleh ancaman Arteria sebab informasi intelijen merupakan unsur penting dalam pekerjaannya.
Baca Juga: Keceplosan! Bambang Pacul Sebut DPR Wakili Ketum Parpol, Bukan Rakyat?
Sontak Mahfud kembali menantang Arteria untuk mengancam Kepala BIN dengan 10 tahun pidana sebagaimana yang dilayangkan kepadanya.