Suara.com - Celetukan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang segudang atensi.
Sebab kala rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mensinyalir bahwa DPR adalah wakil ketua parpol, bukan wakil rakyat.
Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset bisa disahkan tapi lobi ketua parpol dulu
Bambang Pacul merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Bambang tak menutup pintu agar anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh 'Ibu'.
Sosok 'Ibu' yang dimaksud oleh Bambang diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," celetuk Bambang Pacul.
Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh atasannya, yang tak lain adalah ketua partai.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," timpal Bambang Pacul yang kemudian dibalas oleh gelak tawa seisi ruang sidang.
Baca Juga: Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI
Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.