Suara.com - Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali cemas dengan potensi sanksi yang berpeluang dijatuhkan kepada Indonesia usai FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
FIFA secara resmi telah membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 melalui pernyataan resmi di laman resminya pada Rabu (29/3/2023). Namun, FIFA tidak memberikan alasan pasti mengapa Indonesia dibatalkan menjadi tuan rumah.
Dalam pengumuman itu, FIFA hanya menyebut keputusan itu diambil dengan memperhatian perkembangan situasi terkini dan sedikit menyinggung insiden Oktober 2022 lalu.
"Kita sudah tahu keputusan FIFA bahwa kita dicabut ketuanrumahan kita. Tinggal yang ditunggu tindakan susulan, tentu saya berharap jangan sampai kita kena sanksi berat," kata Zainudin setelah menemui para pemain tim nasional Indonesia U-20, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Gagal Negosiasi dengan FIFA, Erick Thohir: Kita Harus Tegar dan Tunduk pada Aturan FIFA
Zainudin menyinggung bahwa FIFA sebelumnya pernah memberi sanksi kepada Indonesia pada 2015 lalu karena pemerintah dianggap mengintervensi PSSI.
Namun, menurut Zainudin saat ini situasinya berbeda dan ada potensi hukuman yang lebih berat.
"Kita tahu kita tidak bisa, maka tidak bisa main di pertandingan yang diatur oleh FIFA di semua level, dunia maupun Asean. Kita sudah tidak bisa lagi melaksanakan FIFA match day, negara lain yang yang anggota FIFA juga tidak mungkin datang ke sini. Kita tidak bisa keluar," ujarnya
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengatakan dampak dari sanksi yang mungkin diterima Indonesia, yakni pada kompetisi-kompetisi yang dinaungi PSSI.
"Kan ujung kompetisi itu terbentuknya timnas. Kalau timnas tidak bisa berkompetisi, keluar dari event FIFA, tentu kita tidak melakukan pembentukan timnas. Itu yang paling berat buat kita di samping lain-lain," jelasnya.
"Jadi kita tidak bicara lagi Piala Dunia, tapi bagaimana menyelamatkan sepak bola Indonesia, Mohon doanya," tambahnya. [ANTARA]