Moeldoko: Surpres RUU PPRT Segera Dikirimkan ke DPR RI

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:14 WIB
Moeldoko: Surpres RUU PPRT Segera Dikirimkan ke DPR RI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangn terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bakal segera dikirimkan ke DPR RI. Untuk saat ini surpres masih berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surpres saat ini sedang berproses di mensesneg untuk bisa dikirimkan ke DPR RI secepatnya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, mengutip ANTARA, Kamis (30/3/2023).

Sembari menanti surpresnya selesai, Moeldoko menyebut kalau pemerintah tengah menata ulang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT serta menyiapkan konsinyering untuk komunikasi publik dan politik.

Adapun, Moeldoko mengklaim kalau pemerintah mengakomodasi lembaga lain, termasuk organisasi masyarakat sipil untuk menerima masukan dalam penyusunan DIM.

Baca Juga: Diupayakan Jadi Kado Lebaran Terbaik, RUU PPRT Sah Jadi Inisiatif DPR

Lebih lanjut, kementerian terkait akan mempercepat merumuskan DIM RUU PPRT yang menyangkut lima isu utama, yakni soal bias terkait pekerja rumah tangga, diskriminasi, pendidikan, ketimpangan, dan kemiskinan.

Pemerintah telah memperpanjang Gugus Tugas PPRT guna menjadi rumah konsolidasi bagi semua K/L yang tidak masuk dalam surpres.

"Dengan demikian, kerja-kerja akan bisa dijalankan efektif dan harmonis karena melibatkan kementerian dan lembaga," tuturnya.

Sah Jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Baca Juga: Tok! RUU PPRT Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

"Kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Pengambilan keputusan itu dilakukan untuk meminta pandangan oleh sembilan fraksi. RUU PPRT segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI