Suara.com - Istri mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun, Ernie Meike berpeluang kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah suaminya resmi menjadi tersangka.
"Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Peluang pemanggilan terhadap Ernie nantinya, sesuai dengan kebutuhan penyidik KPK.
"Cuma-kan, semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya," kata Ali.
Rumah Digeledah Sebelum Tersangka
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.
Ali belum menjelaskan secara detail lokasi rumah Rafael yang digeledah, begitu juga dengan barang-barang yang ditemukan KPK.

"Setiap perkembangan dari perkara ini, dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.
Berstatus tersangka, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang di lingkungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Rumah Sempat Digeledah Sebelum Tersangka, KPK Sebut Bisa jadi Perkara Baru Rafael Alun
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.