Saling Lempar Bola Panas Mahfud MD Vs Trio Legislator Soal Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:57 WIB
Saling Lempar Bola Panas Mahfud MD Vs Trio Legislator Soal Transaksi Rp349 T Kemenkeu
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai adanya dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun berbuntut panjang.

Pernyataan itu berujung pada debat sengit antara Mahfud MD dengan tiga anggota Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat antara Menko Polhukam dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) sore hingga Kamis dini hari.

Tiga anggota Komisi III DPR RI yang menyerang Mahfud MD dalam rapat tersebut, di antaranya Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani

Seperti apa debat panas antara Mahfud MD dengan tiga anggota Komisi II DPR RI itu? Simak ulasannya berikut ini.

Ketegangan sebelum rapat

Rapat belum dimulai, ketegangan sudah dimulai antara Mahfud MD dan trio legislator tersebut. Benny K Harman sempat menantang Mahfud untuk membongkar mengenai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Menanggapi pernyataan itu, melalui akun Twitternya pada Minggu (26/3/2023), Mahfud MD menantang balik Benny K Harman. Dalam cuitannya, ia juga menyebut nama Arteria Dahlan dan Arsul Sani.

"Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," cuit Mahfud, Minggu (26/3/2023) lalu.

Saat rapat digelar pada Rabu sore di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, ketiga anggota DPR RI yang disebut Mahfud MD terlihat hadir.

Baca Juga: Resmi Tersangka, KPK Sebut Rafael Alun Terima Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu Selama 12 Tahun

Debat Mahfud Vs Arteria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI