Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 12:28 WIB
Viral TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong viral setelah diduga mendamprat oknum pegawai Bea Cukai. Perempuan bernama Yuni ini mengamuk seusai mendapatkan pajak bea cukai yang tidak wajar atas gamis yang dibelinya.

Aksi Yuni mengamuk ke oknum Bea Cukai ini mendapatkan sorotan publik usai dibagikan akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.

"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis (30/3/2023).

Dalam video itu, tertulis narasi Yuni membeli gamis seharga Rp 200 ribu. Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal, yakni Rp 9 juta.

"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Sementara itu, saat didengarkan dalam video, Yuni tampak mempertanyakan alasan gamisnya dikenai denda pajak Rp 9 juta. Ia dengan nada tinggi terus mencecar oknum pegawai Bea Cukai itu untuk memberikan penjelasan lewat sambungan telepon.

Awalnya, Yuni menanyakan kasus adanya anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan ke putra pengurus GP Ansor. Yuni pun bertanya ke oknum tersebut apakah pejabat itu merupakan atasannya.

"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," ucap Yuni emosi.

Cecaran Yuni itu kemudian dijawab sosok pria diduga oknum pegawai pajak dengan suara tidak jelas. Karena sudah tidak sabar, Yuni langsung memotong pembicaraan dengan ngegas. Ia kemudian menjelaskan situasinya yang juga menjadi 'korban' Bea Cukai.

Baca Juga: Indah Permatasari Bilang Ampun Setelah Video yang Dikira Balas Nursyah Viral di Medsos

"Sek cuk paicuk sek cuk, ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI