Suara.com - Polisi membeberkan modus yang digunakan tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52) Cs menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengungkap, tersangka Mahfudz Cs melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok berpengaruh tersebut.
"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.
"Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ungkap Joko.
Modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Cs ialah menggunakan barcode id card bekas jemaah. Hal ini lah yang kemudian menjadi persoalan sehingga beberapa jemaah sempat tertahan tak bisa pulang ke Indonesia.
Tersangka Mahfudz Cs menggunakan barcode id card milik jemaah tahun 2022 yang pernah travel mereka berangkatkan. Langkah ini dipakai untuk menutupi adanya masalah visa para jemaah baru yang ingin diberangkat.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," ucap Joko.
Alasan Ekonomi
Baca Juga: Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah
Kepada penyidik tersangka Mahfudz, Halijah dan Hermansyah (59) mengaku melakukan serangkaian praktik penipuan ini karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya masih mendalami apa motif lain di baliknya.