Pimpinan Komisi III, Habiburokhman lantas tidak terima atas pernyataan Mahfud itu. Dia langsung menginterupsi.
"Pimpinan mohon dicatat," sanggah Habiburokhman.
Tak hanya Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani juga menyatakan pernyataan Mahfud itu tidak relevan.
"Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," timpam Arsul.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyebut dirinya merupakan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia meminta Mahfud untuk melaporkan terkait adanya anggota yang terindikasi sebagai makelar kasus.
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang," jelas Habiburokhman.
"Saya sampaikan sekarang," sebut Mahfud.