Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteri Dahlan merasa tidak terima atas pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang membenturkan dirinya dengan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Budi Gunawan terkait urusan pelanggaran Undang-Undang TPPU.
Keterangan itu disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun dengan Mahfud selaku Ketua Komite Nasional TPPU pada Rabu (29/3/2023).
"Tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan yang amat saya hormati Pak Budi Gunawan," kata Arteria di ruang rapat.
Arteria menyampaikan dirinya tak masalah jika kariernya harus hancur karena pernyataan Mahfud tersebut. Dia tidak takut apabila tidak duduk di Senayan lagi.
Baca Juga: Koar-koar Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Terancam 'Ditendang' Jokowi
"Bagi saya takdir saya kalau saya harus berhenti di sini ya saya berhenti. Mimpi saya jadi anggota DPR nggak pernah saya punya cita-cita," kata Arteria.
"Setelah ini (jika) pimpinan mengatakan Arteria berhenti, iya saya berhenti, karena saya juga bisa terpilih kalau saya sendiri itu nggak mungkin, pasti ada budi baik tangan dinginnya pimpinan," ujar Arteria.
Namun begitu, Arteria menyatakan siap dengan segala konsekuensi atas apa yang dia sampaikan mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang TPPU sebelumnya.
"Saya coba dibenturkan begitu, saya siap nggak apa-apa tapi Prof juga ingat saya di sini mewakafkan diri untuk belajar menjadi anggota DPR yang baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menantang Arteria Dahlan untuk mempidanakan Budi Gunawan dengan ancaman pidana mengenai membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.
Baca Juga: Bongkar Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Ungkap 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat
Sebab, Arteria sempat mewanti-wanti Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada saat itu, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," sambungnya.
Mahfud menekankan informasi intelijen merupakan hal yang sangat diperlukan saat bertugas. Dia lalu mencontohkan informasi intelijen yang dia terima mengenai pelaksanaan aksi unjuk rasa.
Kata Mahfud, informasi tersebut tidak dia bocorkan ke mana-mana. Oleh sebab itu, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Mahfud kemudian memamerkan bahwa dirinya selalu mendapatkan informasi intelijen dari Kepala BIN setiap malam.