Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, motif pembacokan adalah pelaku yang tidak terima karena ditangkap oleh korban saat bentrokan.
"Saat kejadian korban mencoba menangkap pelaku L alias Keling. Kemudian datang pelaku U alias Ubay langsung menyabet korban dengan celurit," kata Syahduddi dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).
Menurut Syahduddi, pelaku L dan U memiliki peran yang berbeda. Pelaku U merupakan eksekutor pembacokan.
Sedangkan pelaku L sekadar terlibat dalam aksi tawuran. Adapun pelaku L, masih dalam kategori anak di bawah umur karena masih berusia 18 tahun.