Suara.com - Polisi meringkus tiga pelaku pencurian rumah kosong, di Jalan Karmel Raya Blok C RT12/04 Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (29/3/2023). Ketiganya tertangkap basah tengah mencuri kabel dan pipa AC.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Fatimah mengatakan, ketiga pelaku tertangkap usai kepergok tengah asik menggasak kabel dan pipa AC di rumah kosong tersebut.
Fatimah menuturkan, kejadian ini bermula saat salah seorang agen properti akan melakukan pengecekan rumah tersebut lantaran ingin dijual.
"Namun pada saat agen properti tersebut akan masuk ke dalam rumah dia melihat sudah ada orang lain yang berada di dalam rumah tersebut," kata Fatimah, saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Marak Pencurian Mesin Speedboat, Warga Sambas Resah
Melihat orang asing berada di dalam rumah tersebut, agen properti tersebut meneriakinya maling. Teriakan tersebut terdengar oleh polisi RW, yang kebetulan dekat dengan lokasi.
Saat dilakukan pengecekan ternyata di dalam rumah tersebut ada tiga orang remaja, di mana dua di antaranya masih berusia di bawah umur. Ketiganya berinisial AY (19), PI, dan FN.
Ketiga pelaku berserta barang bukti kabel dan pipa AC langsung dibawa petugas ke Polsek Kebon Jeruk guna diperiksa lebih intensif.
Atas ulahnya, tiga sekawan ini terancam dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Remaja Hendak Tawuran Di Kebon Jeruk, Ada Yang Melawan Bikin Luka Anggota