Suara.com - Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) dan Hermansyah (59) mengaku menipu hingga menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah tak begitu saja percaya, mereka masih mendalami motif lain di balik kasus ini.
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya tak akan sekadar terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan terhadap kasus menurutnya akan dilakukan secara scientific investigation.
"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Tersangka Mahfudz dan Halijah yang merupakan pasutri ini diketahui sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Joko menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang mereka tipu.
"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Kepada penyidik, kata Joko, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak di bawa ke Jakarta.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkapnya.
Kekinian penyidik masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Meski, Mahfudz sempat mengklaim rekening tersebut hanya berisi uang jutaan rupiah.
Kabur Ke Yogyakarta