Minta Mahfud MD-Anggota DPR Jangan Saling Ancam, Johan Budi: Semua Punya Sisi Gelap, Tak Diusik karena Lagi Berkuasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:56 WIB
Minta Mahfud MD-Anggota DPR Jangan Saling Ancam, Johan Budi: Semua Punya Sisi Gelap, Tak Diusik karena Lagi Berkuasa
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud mengaku hanya mengumumkan informasi berkaitan transaksi Rp 349 sebagaimana laporan intelijen. Menurutnya tidak ada yang salah dari mengumumkan informasi tersebut ke publik.

Mahfud memandang pihak-pihak yang menggertak justru bisa dijerat pasal perintangan penyidikan penegakan hukum. Ia mencontohkan Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang kini menjalani masa hukuman 7,5 tahun penjara karena merintangi penyidikan.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

"Iya dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi ya kerja kerja kaya saudara itu orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Ingat kan?" kata Mahfud.

Karena itu Mahfud mengingatkak agar tidak ada main ancam mengancam.

"Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama saudara," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI