Mahfud mengaku hanya mengumumkan informasi berkaitan transaksi Rp 349 sebagaimana laporan intelijen. Menurutnya tidak ada yang salah dari mengumumkan informasi tersebut ke publik.
Mahfud memandang pihak-pihak yang menggertak justru bisa dijerat pasal perintangan penyidikan penegakan hukum. Ia mencontohkan Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang kini menjalani masa hukuman 7,5 tahun penjara karena merintangi penyidikan.
![Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/29/63937-mahfud-md.jpg)
"Iya dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi ya kerja kerja kaya saudara itu orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Ingat kan?" kata Mahfud.
Karena itu Mahfud mengingatkak agar tidak ada main ancam mengancam.
"Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama saudara," kata Mahfud.