Lempar Teka-teki Anggota DPR Markus ke Kejagung Tahun 2002, Mahfud MD Dicecar

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 18:38 WIB
Lempar Teka-teki Anggota DPR Markus ke Kejagung Tahun 2002, Mahfud MD Dicecar
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung adanya anggota DPR RI yang suka marah-marah, tetapi ternyata akhirnya malah menjadi makelar kasus (markus).

Pernyataan Mahfud MD tersebut sontak langsung mendapatkan beragam protes dari legislator di Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat membahas perkara transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sejak awal, rapat tersebut diwarnai dengan 'hujan' interupsi. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, bahkan sampai berulang kali meminta kepada semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu untuk Mahfud MD agar bisa memberikan penjelasan.

Ia kemudian mempersilahkan Mahfud MD untuk melanjutkan pemaparannya. Pada saat itulah Mahfud MD menyinggung terkait dengan markus yang membuat geger anggota dewan.

Baca Juga: Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Benny Demokrat Sebut Mahfud MD Cari Panggung Buat Maju Cawapres?

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus (makelar kasus) dia,” tutur Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/4/2023).

Mahfud membeberkan bahwa dulu pernah terjadi momen anggota DPR marah-marah pada saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, kata Mahfud, akhirnya anggota DPR yang marah itu datang dan menitip suatu kasus kepada Kejaksaan Agung.

Ucapan Mahfud MD tersebut langsung digempur banyak interupsi dari para anggota DPR. Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR yang berasal dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Ia memprotes Mahfud MD atas pernyataannya, dan menantang Menko Polhukam itu untuk menyebutkan nama anggota DPR yang disebut-sebut menjadi markus tersebut.

"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang (namanya). Nanti kami tindak lanjuti," tantang Habiburokhman.

Baca Juga: Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya

Menanggapi itu, Mahfud justru lanjut bercerita terkait dengan peristiwa tahun 2002. Kala itu, Mahfud mengatakan Jaksa Agung dicecar habis-habisan saat rapat dengan DPR. Namun, belakangan anggota DPR yang marah-marah itu justru menitip kasus.

"Saya sampaikan sekarang (soal anggota DPR ada yang markus). Ingat peristiwa di kampung maling? Ustaz di kampung maling. Saya kira saya dan Pak Benny masih ada di sini. Kan saya tadi nyebut DPR, enggak nyebut saudara," ujar Mahfud.

Habiburokhman pun langsung menyambar pernyataan Mahfud itu dengan pertanyaan. Ia menanyakan apakah ada anggota DPR yang dimaksud markus oleh Mahfud itu masih menjabat di periode saat ini.

Pertanyaan itu sendiri ogah dijawab oleh Mahfud MD. Akhirnya Habiburokhman pun menyimpulkan tidak ada anggota DPR periode sekarang yang terlibat markus.

Oleh karenanya, Habiburokhman sebagai salah satu pimpinan rapat tidak jadi menindaklanjuti kasus markus anggota DPR tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI