Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujarnya.
"Jangan begitu dong," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.
"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," tuturnya.
Mahfud lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.
"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.
Baca Juga: Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya