Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Benny melempar prasangka, bisa saja upaya Mahfud membongkar transaksi janggal itu untuk memuluskan jalannya menjadi calon presiden atau calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Pikiran saya tadi muncul macam-macam ini, membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi terhadap apa yang beliau lakukan jangan-jangan, sampai ada yang menyampaikan," kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Jangan-jangan, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk calon wakil presiden atau calon presiden? bagi saya itu biasa," lanjutnya.
Baca Juga: Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 T Tidak Dihalangi, Mahfud MD: Jangan Gertak Saya
Benny lantas menyinggung perihal Mahfud yang hampir dijadikan cawapres oleh Jokowi pada 2019. Dia menyebut saat itu Mahfud sudah memakai baju warna putih untuk digandeng sebagai cawapres Jokowi.
"Saya masih ingat Pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan? Saya mohon maaf, ya itu dulu," kata Benny disambut tawa oleh para anggota DPR.
Dikeroyok Anggota DPR
Sebelumnya, Mahfud MD merasa kerap menjadi bulan-bulanan saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR.
Hal ini ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum atau RSPU dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca Juga: Bocorkan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun, Ini Alasan Mahfud MD
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3).
Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujarnya.
"Jangan begitu dong," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.
Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.
"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," tuturnya.
Mahfud lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.
"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.