Sebagai informasi, Presiden Jokowi sudah memberikan aturan agar jajarannya tidak bukber karena situasi masih pandemi Covid-19. Presiden juga menyarankan agar jajarannya menjalani ibadah puasa dengan sederhana di tahun ini.
"Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk (anggaran) juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," saran Jokowi, Senin (27/3/2023). [ANTARA]