Jejak Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Berujung Pencopotan Kapolres Kulon Progo

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:12 WIB
Jejak Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Berujung Pencopotan Kapolres Kulon Progo
Tangkapan Layar Video Penutupan Patung Bunda Maria di DIY (Instagram/@kabarsejuk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penutupan figur atau patung Bunda Maria di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kini terus bergulir panjang.

Perjalanan panjang kasus ini berimbas ke karier sosok AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Muharomah akan dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY, sebagaimana yang tertuang dalam urat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Adapun kasus ini mengalami lika-liku perjalanan yang sangat panjang hingga berbuntut panjang pula.

Baca Juga: 5 Fakta Unik di Balik Kapolres Kulon Progo yang Dicopot Pascakasus Patung Bunda Maria

Viral di media sosial, dinarasikan ditutup ormas

Video aksi penutupan patung Bunda Maria tersebut sempat viral di media sosial. Kala itu, narasi yang beredar mengklaim bahwa aksi tersebut dikompori oleh organisasi masyarakat atau Ormas yang keberatan figur sosok tokoh penting umat Kristiani tersebut dipertunjukkan di bulan Ramadan.

Peristiwa itu sendiri terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yakobus, pada Rabu (22/3/2023), di mana rumah doa ini terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta.

Ternyata inisiatif pemilik, Kapolres Kulonprogo minta maaf

Setelah ditelusuri, polisi menyimpulkan bahwa penutupan tersebut muncul karena inisiatif pemilik rumah doa. 

Baca Juga: Buntut Kasus Patung Bunda Maria, Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo Dicopot

Pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Sutarno mengaku bahwa dirinya menutup patung Bunda Maria di rumah doa atas inisiatif sang kakak Sugiharto. Penutupan patung dengan terpal itu pun dilakukan hari Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun Sutarno mengklarifikasi bahwa penutupan figur Bunda Maria itu atas dilatarbelakangi oleh administrasi yang belum dilengkapi oleh rumah doa. Karena itu, sang kakak yang juga pemilik rumah doa itu, menyarankan untuk menutup patung selama 1 bulan.

Sementara itu, AKBP Muharomah Fajarini yang kala itu masih menjabat Kapolres Kulon Progo, melayangkan permohonan maaf atas misinformasi yang terjadi.

Muharomah mengungkapkan bahwa simpang siur informasi terjadi lantaran ada anggotanya yang salah menangani laporan dari warga terkait penutupan figur Bunda Maria tersebut.

"Mohon maaf karena anggota (polisi) kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah diperintah Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang ikut hadir bersama Sutarno di konferensi pers.

Muharomah juga turut mengklarifikasi terkait dengan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu murni inisiatif pemilik rumah doa, bukan tekanan dari ormas.

Meski pihak kepolisian dan pemilik telah mengklarifikasi, publik hingga detik ini masih ragu apakah kejadian tersebut bebas dari keterlibatan Ormas.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI